RSUD Kelua Ditargetkan 2026 Beroperasi, Dinkes Tabalong Upayakan Percepat Proses Izin Operasional

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong akan secepatnya mengoperasionalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelua yang berlokasi di Jalan Takulat-Baco, Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong, H Husin Ansari mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan membentuk tim untuk percepatan proses perizinan operasional RSUD Kelua.

#Baca Juga :Kapolsek Murung Cek Kondisi Debit Air Sungai Tabalong dan Lokasi Rawan Banjir

#Baca Juga :Dirujuk ke RSUD Ulin, Dinkes Tabalong Ambil Langkah Antisipasi Warga Terindikasi Difteri

#Baca Juga :Capai 83,11 Persen, Realisasi Serapan Anggaran Tabalong 2025 Tembus Rp2,9 Triliun

“Ini juga termasuk untuk mempersiapkan tenaganya dan melengkapi beberapa peralatan-peralatan yang kurang, mudah-mudahan bisa kami selesaikan tahun ini,” katanya, Rabu (7/1/2026).

Ia juga mengungkapkan, sebagian peralatan yang kurang akan memanfaatkan peralatan yang ada di Rumah Sakit Usman Dundrung.

“Sebagian kami drop (peralatan) dari Rumah Sakit Usman Dundrung, kami pindah ke sana (RSUD Kelua) supaya bisa operasional,” ungkapnya.

Selain itu, untuk petugas kesehatan (Nakes) nantinya akan ditarik dari beberapa puskesmas dan bekerja sama dengan RSUD H Badaruddin Kasim untuk mengisi di RSUD Kelua.