Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak menumpuk sampah, kayu, maupun barang bekas yang dapat menjadi tempat persembunyian ular.
Warga juga diminta memastikan pintu, jendela, ventilasi, dan celah rumah tertutup rapat untuk mencegah ular masuk ke dalam hunian.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Pastikan Perayaan Malam Natal 2025 Aman, Stabilitas Pangan Tetap Terjaga
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat beraktivitas di area lembap dan tergenang air, terutama pada malam hari. Penggunaan senter sangat dianjurkan untuk menghindari pertemuan mendadak dengan ular.
“Jika menemukan ular di sekitar rumah atau di dalam hunian, kami minta warga tidak panik dan tidak mencoba membunuhnya. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran dan perhatikan arah pergerakan serta ciri-ciri ular tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemindahan ular hanya boleh dilakukan oleh petugas terlatih atau menggunakan alat bantu yang panjang tanpa menyentuh ular secara langsung, terutama jika kondisi sudah membahayakan keselamatan penghuni rumah.
Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor kontak darurat dan segera melapor apabila menghadapi situasi berbahaya.
Layanan Damkar Provinsi Kalsel dapat dihubungi melalui nomor 0811-519-113 atau pemadam kebakaran di masing-masing kabupaten/kota.








