BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan ular di lingkungan permukiman, terutama selama musim hujan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Metera Saputra, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi kerap memaksa ular keluar dari habitat alaminya seperti hutan, rawa, dan persawahan untuk mencari tempat yang lebih kering dan hangat, termasuk kawasan permukiman warga.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Teruskan Aksi Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Kabupaten Banjar
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Damkar Provinsi Kalsel terkait kemunculan ular piton di lingkungan permukiman,” ujar Maulana di Banjarbaru, Rabu (7/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa ular piton memiliki kekuatan lilitan yang sangat kuat dan berbahaya. Lilitan tersebut dapat menyebabkan sesak napas hingga berujung pada kematian jika mengenai manusia.
Selain itu, gigitan ular piton juga berisiko menimbulkan infeksi serius akibat bakteri yang terdapat di dalam mulutnya.
Maulana mengungkapkan, pada 1 Januari dan 3 Januari 2026, petugas Satpol PP dan Damkar Kalsel berhasil mengevakuasi ular piton dengan panjang sekitar lima meter di wilayah Banjarmasin.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar tempat tinggal.










