Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sebut Tindaklanjut Seluruh Temuan BPK Perwakilan Kalteng Dalam Waktu 60 Hari

Dia berharap, dalam jangka waktu 60 hari seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Tentunya, semua hasil dari tindaklanjut tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya,” tutupnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan