TERBONGKAR! Markas Love Scamming Internasional di Sleman Digerebek, Omzet Tembus Rp 30 Miliar, Libatkan Jaringan China & Interpol

YOGYAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Praktik love scamming berskala internasional yang beroperasi rapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya terbongkar. Polisi menggerebek kantor berkedok perusahaan jasa tenaga kerja yang ternyata menjadi pusat penipuan asmara daring dengan omzet puluhan miliar rupiah per bulan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber Polresta Yogyakarta yang menemukan unggahan lowongan kerja mencurigakan di media sosial Facebook. Penelusuran mendalam mengarah ke sebuah kantor bernama PT Altair Trans Services yang beralamat di kawasan Jalan Gito Gati, Sleman.

# Baca Juga :BREAKING NEWS CUACA! Hujan Petir Menggila Sore Ini, Kalsel–Kalteng Siaga Banjir dan Angin Kencang Kamis 8 Januari 2026

# Baca Juga :MUI Soroti KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Jangan Dipidanakan

# Baca Juga :Kronologi Lengkap Maling Sandera Lansia di Labusel: Parang Ditempelkan ke Leher, Pelaku Ancam Bunuh Korban

# Baca Juga :Progres Tol IKN Tembus 80 Persen! Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2026? Ini Jawaban Pemerintah

Digerebek Polisi, Enam Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menggerebek kantor tersebut pada Senin (5/1/2026). Dari operasi itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan identitas para pelaku, yakni:

R (35) sebagai CEO sekaligus pemilik perusahaan

H (33) sebagai HRD

P sebagai project manager

V sebagai team leader

G (22) sebagai team leader

M sebagai project manager

“PT Altair Trans Services ini berperan sebagai penyedia tenaga kerja untuk klien dari China,” ujar Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).

Modus Love Scamming: Berkedok Aplikasi Kencan

Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 200 karyawan yang bertugas melakukan percakapan di aplikasi kencan daring. Target utama mereka adalah warga negara asing dari Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris.

Para karyawan diarahkan untuk menyamar sebagai perempuan asing, membangun kedekatan emosional, lalu mengirimkan konten pornografi. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan membeli koin atau mengirim gift berbayar.

“Foto dan video porno sudah tersedia di perangkat yang disediakan perusahaan, baik ponsel maupun laptop,” jelas Kapolresta.

Dijerat Banyak Pasal, Ancaman 10 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat sejumlah pasal berat, di antaranya:

KUHP terbaru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

UU ITE

UU Pornografi

“Ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara,” tegas Eva.

Omzet Fantastis: Rp 30 Miliar Lebih per Bulan

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengungkapkan praktik love scamming ini telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Dalam satu shift, para pelaku mampu mengumpulkan 2 juta koin per bulan, di mana 16 koin setara 5 dolar AS. Jika dikalkulasikan, pendapatan mencapai lebih dari Rp 10 miliar per shift per bulan.

“Karena ada tiga shift kerja, total omzetnya bisa menembus Rp 30 miliar lebih setiap bulan,” ungkap Rizky.

Otak Penipuan WNA China, Libatkan Interpol

Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi kloningan asal China bernama WOW. Seluruh sistem, database konten, hingga penampungan koin dikendalikan oleh warga negara China bernama Zang Chi.

Polresta Yogyakarta kini telah berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri untuk berkomunikasi dengan Interpol guna memburu otak utama jaringan internasional ini.