KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi I DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kunker dilaksanakan pada beberapa hari tadi, dalam rangka penguatan peran fungsi dewan dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran di Pemerintah Daerah Kotabaru.
Baca Juga : Pansus DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Proses Empat Raperda
Selain itu kunker para anggota wakil rakyat ini untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme dalam hal tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Kotabaru.
Di Kementerian Dalam Negeri, para wakil rakyat ini membahas ihwal terkait pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan kelembagaan, hubungan kewenangan pusat dan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam tata kelola di pemerintahan.
Baca Juga : Anggota Komisi 3 DPRD Kotabaru Siap Perjuangkan Anggaran untuk Pengembangan dan Peningkatan Olahraga
Kunjungan di KemenPAN-RB, pembahasan fokus pada reformasi birokrasi nasional dan implementasi di daerah, penilaian indeks reformasi, manajemen kinerja ASN, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik.
Berbeda saat kunjungan di Kementerian Komunikasi dan Digital. Anggota Komisi I lebih banyak membahas tentang SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Integrasi aplikasi layanan pemerintahan, keamanan data, serta peningkatan layanan digital publik.







