Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi. Menurut dia, alhasil kunker diperoleh masukan kebijakan, singkronisasi regulasi antara pusat dan daerah. Di samping memperkuat kapasitas DPRD dalam pengawasan.
“Kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, dan optimalisasi digitalisasi layanan, khususnya untuk wilayah kepulauan seperti Kotabaru,” katanya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







