Diduga Gunakan Narkoba, Satresnarkoba Polres Tabalong Tangkap Pria Warga Banua Lawas

Barang bukti yang ditemukan berupa satu bong yang terpasang sedotan, satu pipet kaca serta satu korek api warna merah diduga digunakan pelaku sebelum ditangkap.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Joko menambahkan, bahwa Polres Tabalong berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Saraba Kawa.

Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kalimantanlive.com/A Hidayat