Dukung Pemberantasan Narkoba di Palangka Raya, Gubernur Kalteng dan Wali Kota Dukung Pendirian Pos Terpadu di Ponton

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Kota Palangka Raya masuk zona merah peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut sangat mencemaskan banyak pihak, terutama kawasan Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya yang selama ini dikenal jadi lokasi peredaran narkoba.

Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) yang peduli terhadap pemberantasan narkoba di kawasan tersebut turut serta mencari solusi agar peredaran narkoba di kawasan itu bisa dituntaskan.

Pengurus  GDAN  mengusulkan untuk membangun pos terpadu di kawasan tersebut. Rencana tersebut di bicarakan bersama  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan mendapat respon positif dan sepakat mendirikan pos terpadu di kawasan tersebut.

Saat melakukan audiensi dengan GDAN terkait pendirian pos tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (8/01/2026), mendukung pemberantasan narkoba tersebut.

Bukan hanya itu, usulan pendirian pos terpadu yang diajukan oleh GDAN tersebut juga didukung  Wali Kota Palangka Raya.

“ Yang diusulkan GDAN soal pembangunan Pos terpadu itu, saya sangat sepakat dan mendukung, mudahan dalam waktu dekat akan terealisasi “ tegas Fairid

Ditempat terpisah,  Rabu, 3 Desember 2025  lalu,  Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan, turut mendukung rencana tersebut.

Dia mengatakan, untuk kebaikan bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sangat mendukung didirikannya pos terpadu Di Kampung Ponton, dan Pemprov Kalteng secara bergotong – royong dan siap mendukung dana.

“ Untuk kebaikan bersama, Pemprov Kalteng mendukung didirikannya Pos Terpadu di Kampun Ponton, kami siap mendukung dana “ tegas Agustiar Sabran.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi beberapa orang pengurus inti GDAN mengapresiasi dukungan Wali Kota Palangka Raya tersebut..

“ GDAN sangat berterima kasih kepada Wali Kota, yang mendukung didirikannya pos terpadu di Ponton, dan ini sebagai wujud komitmen Beliau untuk memerangi narkoba “ tegas Ririen Binti

Ditegaskan, Ririen Binti,  setelah berdiri, pos terpadu di Ponton rencananya akan dijaga oleh Satpol PP dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng.

Bahkan kata dia, hal itu juga didukung  aparat hukum terkait lainnya, seperti BNNP Kalteng dan Kota Palangka Raya, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, TNI, maupun GDAN dan Lembaga Adat, seperti DAD Kalteng, BATAMAD, hingga tokoh masyarakat setempat.

“ Dengan berdirinya pos terpadu, GDAN meyakini, keberadaan Ponton sebagai pasar narkoba dengan sendirinya akan berhenti, karena para pembeli maupun pengedar barang haram tersebut tidak akan berani melakukan kegiatan ilegalnya “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti yang juga pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng, mengatakan, bersama dengan intistusi lainnya serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, GDAN akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, melalui pendekatan sosial dan kerohanian serta kearifan lokal, di Kampung Ponton. (*)

Kalimantanlive.com / Pathrur

EDITOR : Pathrurrachman

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan