Perbaikan Jalan dan Drainase Jadi Aspirasi Warga Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat di Reses Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Warga Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, menghendaki agar dilakukan perbaikan infrstruktur jalan dan pembangunan drainase.

Hal itu diungkapkan warga setempat kepada Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana dari Dapil III Kalteng, saat melakukan reses ke Dapil Kalteng 3 yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.

Kader Partai Golongan Karya ini mengungkapkan ada beberapa hal yang ditemukan maupun jadi aspirasi masyarakat sertempat terutama masalah Infrastruktur tersebut.

Hal itu juga diungkapkannya, saat rapat paripurna laporan hasil reses perorangan di Gedung DPRD Kalteng di Palangkaraya, Senin (7/1/2026).

Sedangkan, kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kalteng ini dilaksanakan selama delapan hari mulai tanggal 2-9 November 2025 lalu.

Menurut dia, untuk Kabupaten Kotawaringin Barat isu yang mendominasi yakni soal kerusakan infrastruktur dan drainase, selain itu soal pertanian dan peternakan juga mengemuka yang diugkapkan masyarakat setempat.

“Termasuk permasalahan UMKM, termasuk fasilitas keagamaan pendidikan dan masalah sosial juga diungkapkan masyarakat setempat saat dilakukan pertemuan dalam kegiatan reses wilaha Kobar,” ujarnya.

Dikatakan dia, untuk lokasi dan aspirasi yang ditampung berada di Kecamatan Kumai,terutama mengusulkan perbaikan jalan poros serta drainase.

Okki Maulana, mendorong agar pembangunan daerah pada tahun 2026 dilaksanakan secara lebih tepat sasaran dan inklusif.

Diharapkan pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.

Memasuki tahun 2026 ini, dia berharap akan jadi momentum penting memperkuat hasil-hasil pembangunan sebelumnya sekaligus menjawab berbagai tantangan.

Baca Juga :Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Terus Perkuat Koordinasi dan Sinergi Bersama DPRD Kalteng

Kader Partai Golkar Kalteng ini, berharap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan nyata di lapangan.

Bukan hanya itu, selayaknya setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh persoalan mendasar masyarakat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.