Supian HK Sosialisasikan Perda Penjamin Kredit Daerah di Pondok Pesantren Rakha HSU

“DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini agar berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel