Terlepas dari itu ia menegaskan bahwa temuan BPK tersebut relevan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal.
“Pemko Palangka Raya harus benar-benar menggali potensi PAD dan aset daerah, sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal,” pugnkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman







