Pedagang Jualan di Atas Drainase Ditertibkan, Pemko Palangka Raya Turunkan Petugas Satpol PP Hingga Dinas PUPR

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Para pedagang pernjual buah-buahan hingga penjual makanan yang berjualan di atas drainase di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya ditertibkan.

Penertiban dilakukan selama beberapa hari, karena selama ini terpantau banyak pedagang yang berjualan atau membuka lapak di atas drainase dipinggiran Jalan Rajawali.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat melakukan sidak di Pasar Besar belum lama tadi juga menegaskan, pihaknya melakukan penertiban pada pedagang yang berjualan di atas drainase karena melanggar aturan.

Bukan hanya itu, ditegaskan dia semua drainase yang ada di Kota Palangkaraya dilarang untuk dijadikan sebagai tempat berjualan, karena bisa mengakibatkan saluran pembuangan tersumbat sampah.

Oleh seba itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengintensifkan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan genangan air salah satunya di Jalan Rajawali..

Penertiban yang dilakukan tersebut untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal, terutama saat musim hujan, sehingga tidak boleh ada bangunan di atas trotoar atau drainase.

Pantauan, Hingga, (7/1/2026) kegiatan normalisasi saluran drainase dikawasan tersebut sudah dilakukan dan pedagang tidak adalagi yang berjualan di atas drainase.

Kegiatan penetiban tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR.

Selain itu ada beberapa instansi lainnya yang juga ikut yakni Dinas Perkim, Damkar, BPBD Kota Palangka Raya, serta Kelurahan Bukit Tunggal.

Baca Juga :Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Belum Tertib, Walikota Fairid Naparin Segera Lakukan Penataan

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan, kegiatan tersebut tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakan dia, kegiatan tersebut terkait penataan drainase dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai tempatnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan