Video Viral Tikus dalam Bungkusan Nasi Padang di Banjarmasin Berlanjut Saling Lapor

“Apalagi dengan KUHP yang baru, sehingga proses bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.

Dibeberkan oleh Nizar bahwa kliennya sendiri sudah dipanggil oleh penyidik, atas pelaporan yang dilakukan oleh pemilik RM RB.

Sejumlah bukti pun lanjutnya sudah diserahkan ke penyidik, termasuk sebuah flashdisk berisi potongan video saat ditemukannya tikus dalam bungkusan nasi padang.

Atas dasar itu pula, Nizar mengatakan bahwa tudingan terhadap kliennya menyebarkan fitnah adalah sebuah kekeliruan.

“Kami menyatakan bangkai tikus itu memang ada, dan bukannya tidak ada seperti yang disampaikan,” katanya.

Terkait kondisi ini pula, Nizar mengatakan bahwa pihaknya pun melaporkan balik pemilik RM RB dengan Pasal 27 UU ITE dan juga Pasal 220 KUHP.