Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya regulasi ini berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 yang menunjukkan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Peraturan ini diharapkan memperkuat perlindungan anak dalam sistem pendidikan,” tegasnya.
BACA JUGA: Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Sapa dan Kunjungi Sekolah Rakyat di Sentra Budi Luhur Banjarbaru
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby berharap kebijakan tersebut memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anak, khususnya di Banjarbaru.
Peluncuran Permendikdasmen ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan.
Sumber: MC Bjb







