JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Nama Timothy Ronald yang selama ini dikenal sebagai investor muda inspiratif kini menjadi sorotan tajam publik. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
# Baca Juga :BREAKING NEWS: Banjir Bandang Lumpuhkan Donggala, Puluhan Desa Terendam, Akses Jalan dan Jembatan Putus
# Baca Juga :Momen Haru di Banjarbaru: Prabowo Disambut Yel-yel Meriah, Turun Tangan Rapikan Dasi Siswa Sekolah Rakyat
# Baca Juga :4 Jurusan SMK Paling Diminati 2026, Serapan Kerja Tertinggi dan Peluang Karier Paling Menjanjikan
# Baca Juga :Awal Puasa Ramadhan 2026 Berpotensi Beda, Pemerintah Imbau Umat Tetap Rukun
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Bhudi menegaskan, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Saat ini terlapor masih dalam proses penyelidikan. Pelapor juga akan kami panggil untuk melengkapi dan menganalisis bukti-bukti,” jelasnya.
Diduga Rugikan Ribuan Investor
Timothy Ronald dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada. Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Transfer Dana, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Melalui unggahan akun Instagram @skyholic888, laporan tersebut diklaim dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada.
Dalam unggahan tersebut, Timothy dan Kalimasada disebut mengajak anggota berinvestasi pada sejumlah aset kripto yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akun itu juga mengklaim sekitar 3.500 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
Disebutkan pula, para korban sempat takut melapor karena adanya dugaan ancaman, sebelum akhirnya membentuk kelompok dan memberanikan diri membuat laporan resmi ke polisi. Unggahan tersebut turut menyertakan foto lembar laporan polisi dari Polda Metro Jaya.
Siapa Timothy Ronald?
Sebelum namanya terseret laporan hukum, Timothy Ronald dikenal luas sebagai investor muda yang aktif di pasar modal.
Dikutip dari Kompas.com, ketertarikan Timothy pada dunia investasi dimulai sejak usia 14 tahun. Ia mempelajari berbagai literatur klasik, termasuk buku The Intelligent Investor karya Benjamin Graham.
Namanya sempat mencuri perhatian publik setelah diketahui membeli sekitar 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA). Aksi tersebut membuat sebagian kalangan menjulukinya sebagai “The Next Warren Buffett Indonesia”.









