DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

“Dari yang awalnya disebut penghapusan, sekarang menjadi penggabungan desa,” katanya.

Ia menambahkan, raperda penggabungan desa ini telah dibahas kurang lebih lima tahun, yang telah dilakukan berbagai pembahasan untuk menyempurnakan raperda ini.

DPRD Balangan akan terus mengawal pembahasan raperda tersebut bersama pemerintah daerah agar proses penggabungan desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

Kalimantanlive.com/Kamil