Fraksi Demokrasi Maju Dukung Raperda Disabilitas hingga Kebakaran di Propemperda 2026

Menurut fraksi ini, raperda tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam menjamin hak dan kesejahteraan anak.

Fraksi meminta agar pelaksanaan raperda ini dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, serta berkelanjutan melalui pendataan yang akurat dan mekanisme pengawasan yang jelas.

BACA JUGA: Fraksi PAN Berikan Tanggapan Terkait Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Raperda lain yang dinilai krusial yakni Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Fraksi Demokrasi Maju menilai regulasi ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah, melindungi keselamatan jiwa, serta meminimalisir kerugian harta benda masyarakat.

Fraksi mendorong penguatan sarana dan prasarana, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pelibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

Sementara itu, terkait Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, Fraksi Demokrasi Maju menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.