PARINGIN, Kalimantanlive.com – Fraksi Demokrasi Maju Kabupaten Balangan memberikan pandangan mereka terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemkab Balangan, Senin (12/1/2026).
Fraksi Demokrasi Maju menilai beberapa raperda memiliki peran strategis dalam memperkuat keadilan sosial, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Salah satu raperda yang mendapat perhatian serius yakni Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA: Wabup Balangan Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD dalam Propemperda 2026
Fraksi Demokrasi Maju menilai raperda tersebut sebagai langkah penting untuk mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga.
Fraksi ini menekankan pentingnya jaminan aksesibilitas, prinsip nondiskriminasi, serta pemberdayaan penyandang disabilitas secara berkelanjutan agar regulasi tersebut benar-benar berdampak nyata di lapangan.
Selain itu, Fraksi Demokrasi Maju juga menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar.







