PARINGIN, Kalimantanlive.com – Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera (DKS) DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap 12 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2026.
Melalui pandangan umumnya, fraksi ini menegaskan bahwa seluruh raperda tersebut perlu dilakukan pembahasan yang intensif untuk manghasilkan payung hukum yang baik.
”Tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin saat menyampaikan pandangan fraksi DKS.
Fraksi DKS menilai, tahapan pembahasan raperda harus dilalui secara prosedural agar perda yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.







