OJK Catat 24 Pindar Miliki TWP90 di Atas 5 Persen per November 2025

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 24 penyelenggara pinjaman daring (pindar) memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5 persen per November 2025. Tingginya rasio tersebut didominasi oleh pembiayaan di segmen produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, meminta para penyelenggara memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

BACA JUGA: 2.263 Pinjol Ilegal Diblokir OJK Sepanjang 2025, Ini Daftar 95 Pinjol Resmi 2026

“Penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

OJK mencatat total outstanding pembiayaan pindar per November 2025 mencapai Rp94,85 triliun atau tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Namun, secara industri, TWP90 tercatat sebesar 4,33 persen, memburuk dibandingkan posisi Oktober 2025 yang berada di angka 2,76 persen.

Agusman menambahkan, OJK terus melakukan pembinaan melalui permintaan rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat.

Apabila ditemukan pelanggaran, OJK dapat menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari pembatasan kegiatan usaha hingga penghentian sementara penyaluran pendanaan.