Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda dalam Propemperda 2026

“Tujuh raperda merupakan usulan pemerintah daerah dan lima lainnya merupakan inisiatif DPRD,” ujarnya.

Ia berharap, raperda-raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas bersama oleh DPRD dan pihak terkait lainnya.

“Kami berharap proses pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga segera menghasilkan peraturan daerah yang berdampak luas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.

Kalimantanlive.com/Kamil