Perlindungan Disabilitas Diprioritaskan, DPRD Balangan Targetkan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Cepat Rampung

PARINGIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa dari sejumlah raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna, Senin (12/1/2026), raperda tersebut menjadi salah satu prioritas utama untuk segera dibahas.

BACA JUGA: DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

“Insya Allah pada tahap awal ini kita fokus terlebih dahulu pada raperda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Mudah-mudahan pembahasannya bisa cepat selesai dan ditargetkan rampung pada triwulan pertama,” ujarnya.

Saiful Arif berharap keberadaan raperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka.