PARINGIN, Kalimantanlive.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Balangan memberikan catatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan panduan teknis pelaksanaannya.
BACA JUGA: Fraksi Nasdem DPRD Balangan Nilai 12 Raperda Strategis untuk Daerah
Selain itu, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, investor, serta pemangku kepentingan lainnya.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pembentukan tim implementasi usaha berbasis sistem daring, guna memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan cepat.
Menanggapi Raperda Perubahan Kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PPP memahami kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka mengingatkan agar penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat.










