PARINGIN, Kalimantanlive.com – Memasuki tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, Senin (12/1/2026).
BACA JUGA: Soroti Investasi hingga Anak Yatim, Ini Catatan Fraksi PPP terhadap Raperda
Melalui keputusan tersebut, DPRD Balangan membentuk tiga panitia khusus yang masing-masing memiliki tugas membahas raperda sesuai dengan bidangnya. Selain itu, DPRD juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung pembahasan dan penyepakatan raperda bersama seluruh pansus.
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan sebagai berikut:
Panitia Khusus I
Ketua: Nor Sita Maulida
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi
Sekretaris: Hairunnissa
Anggota: Syahbudin
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Rusdi Hsy







