Sementara itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan yakni:
Ketua: Syahbudin
Wakil Ketua: Rusdi Hsy
Sekretaris DPRD
Bendahara: Hairunnissa
Anggota: Muhammad Rizani
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Nor Sita Maulida
Anggota: Hafis Ansyari
Dengan pembentukan pansus dan penyesuaian Bapemperda tersebut, DPRD Balangan berharap proses pembahasan raperda dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Kalimantanlive.com/Kamil







