Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan masukan maupun kritikan dalam pembangunan Kabupaten Balangan.
“Banyak topik di dalamnya, dan beberapa di antaranya perlu kita tindaklanjuti dengan payung hukum, dan menjadi bagian dari latar belakang raperda-raperda ini,” katanya.
BACA JUGA: Ini 12 Raperda dalam Propemperda 2026 yang Disampaikan Pemkab Balangan
Ia berharap, 12 raperda yang disampaikan ini dapat langsung dibahas dan dimatangkan, agar dapat memberikan kontribusi penting bagi Kabupaten Balangan.
Kalimantanlive.com/Kamil









