Kepala OJK Kaltim Kaltara: Kerugian Akibat Skimming Sebesar Rp 9 Triliun

IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan. Fungsi IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) adalah sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani penipuan di sektor keuangan (scam) secara cepat, efisien, dan efektif melalui pelaporan, verifikasi, pemblokiran rekening, hingga edukasi, yang melibatkan OJK, Satgas PASTI, bank, dan industri keuangan lainnya untuk menyelamatkan dana korban dan mencegah kerugian lebih lanjut.

IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan.

Media Update, Sosialisasi & Inovasi Keuangan Digital Bersama Insan Pers Se-kalimanantan, di Yogyakarta, berlangsung dari 12-15 Januari 2015.

Media Update diikuti para Kepala OJK Kaltim Kaltara, OJK Kalsel, OJK Kalbar dan OJK Kalteng.

Kalimantanlive.com/Eep