Kiriman Kayu dari Hulu Sungai Martapura Ancam Banjarmasin, Wali Kota Tinjau Lokasi Penahanan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tumpukan batang kayu berukuran besar yang hanyut dari wilayah hulu Sungai Martapura sejak Oktober 2025 menjadi ancaman serius bagi Kota Banjarmasin.

Selain berpotensi memperparah banjir, kiriman kayu tersebut juga mengancam jembatan, permukiman warga bantaran sungai, serta aktivitas masyarakat.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Tinjau Revitalisasi Pulau Insan dan Pengerukan Sungai Belitung

Untuk memastikan material kayu tidak masuk ke kawasan perkotaan, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meninjau langsung proses pembersihan dan penahanan batang kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1/2026).

Batang-batang kayu yang menggunung di lokasi tersebut diketahui berasal dari wilayah hulu aliran Sungai Martapura.

Jika tidak tertahan, material kayu berisiko menghantam infrastruktur, merusak rumah warga, dan memperburuk dampak banjir saat debit air meningkat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Banjarmasin telah membangun bangunan penangkap sampah apung sepanjang sekitar 60 meter di Sungai Martapura.

Struktur ini berfungsi menahan batang kayu hanyut sebelum memasuki kawasan kota. Kayu yang tertahan kemudian diangkat menggunakan excavator amfibi dan diratakan di lahan milik Pemko di sekitar PDU Sungai Gampa.