Komisi I DPRD Kalsel Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan dan Aspirasi Masyarakat

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Penguatan peran dan kinerja DPRD menjadi fokus Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2026, seiring kebutuhan untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat berjalan lebih efektif dan terarah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., saat memimpin pembahasan internal Komisi I, Senin (12/1/2026). Ia menekankan pentingnya DPRD bekerja secara responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Perkuat Literasi Keuangan Santri, Bank Kalsel Gandeng Ketua DPRD Kalsel di Pesantren Rasyidiah Khalidiyah Amuntai

Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, Komisi I DPRD Kalsel melakukan pertemuan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rombongan disambut oleh jajaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan fungsi pengawasan, pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyelarasan program kerja DPRD di awal tahun agar kinerja kelembagaan lebih efektif dan terukur.

Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi pola kerja DPRD, khususnya dalam pengelolaan agenda dan penetapan prioritas pembahasan agar berjalan lebih sistematis dan efisien.

Selain itu, Komisi I DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya hubungan kemitraan yang kuat antara DPRD dan sekretariat. Hal ini dinilai krusial mengingat Sekretariat DPRD merupakan mitra strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Komisi I DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD dan sekretariat dapat terus terjaga dan ditingkatkan, sehingga kinerja DPRD semakin optimal dan profesional.