BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Lapas Kelas IIA Banjarmasin terus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM.
Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Selasa (13/1/2026) siang.
Baca juga : Warga Binaan di Lapas Banjarmasin, Dibekali Keterampilan Otomotif dan Furniture
Sertifikat halal diserahkan oleh Ahmad Bahruni, selaku pendamping sertifikasi halal dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, dan diterima langsung oleh Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Bagus Paras Etka, didampingi Kasubsi Sarana Kerja Suratno serta Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Ikrar Aulia.
Ahmad Bahruni menyampaikan bahwa sertifikasi halal dilakukan melalui proses pendampingan menyeluruh sejak awal hingga akhir.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat halal bagi produk UMKM warga binaan Lapas Banjarmasin yang telah kami dampingi dari awal hingga akhir proses. Kami berharap, apabila masih ada produk UMKM warga binaan yang belum tersertifikasi halal, kami siap untuk membantu. Dengan adanya sertifikasi halal ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM warga binaan tentu akan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Giatja Bagus Paras Etka menegaskan bahwa sertifikat halal menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas UMKM warga binaan.







