Pada tahap awal, program MBG memprioritaskan anak-anak dan pelajar. Namun, seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG, guru juga masuk dalam daftar penerima manfaat.
Ke depan, pemerintah bahkan merencanakan perluasan sasaran MBG hingga menjangkau kelompok lanjut usia.
Dengan anggaran jumbo dan cakupan penerima yang terus diperluas, program MBG diproyeksikan menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia, sekaligus pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI









