Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis, DPRD Kalteng Resmi Bentuk Panitia Khusus

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna, Rabu (14/1/2026) sore.

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Bahkan, dalam rapat tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda strategis tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi MAP saat memimpin Rapat Paripurna yang dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.

Junaidi mengatakan, rincian pembagian Pansus beserta pimpinannya Pansus Raperda Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.

Baca Juga : Lohing Simon Mundur dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering Menggantikan Sementara

“Pansus ini fokus pada penyusunan regulasi untuk menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya saing investasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dia juga memaparkan Anggota DPRD Kalteng yang masuk dalam Paansus yakni,Ketua: Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si. (Fraksi Golkar)

Sedangkan, Wakil Ketua Bambang Irawan, S.ST.Pi. (Fraksi PDI Perjuangan), ​Sekretaris: Hero Harapanno Mandouw. ​

Sedangkan anggota terdiri dari 12 orang lintas fraksi, di antaranya Yetro Midel Yoseph, Ampera A.Y. Mebas, Asdy Narang, dan lainnya.

Untuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan. Ia mengatakan, ​dua Raperda yakni Perpustakaan dan Kearsipan yang digabung pembahasannya dalam satu Pansus.