Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Kalteng Sebut Raperda Penanaman Modal dan PTSP Jadi Landasan Hukum Menarik Investor

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026) sore, menekankan beberapa poin penting mengenai ketiga Raperda yang dibahas saat rapat tersebut.

​Dia menegaskan, Raperda Penanaman Modal dan PTSP, menjadi landasan hukum untuk menarik investor dan mempermudah perizinan satu pintu guna meningkatkan PAD.

​Sedangkan, Raperda Perpustakaan diharapkan menjadi pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas SDM Kalteng.

​Demikian juga dengan Raperda Kearsipan, menjamin sistem kearsipan daerah yang autentik dan terpercaya sebagai bagian dari transparansi pemerintahan.

Baca Juga :Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kalteng, AMKPD Sampaikan Tiga Tuntutan Salah Satunya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Bahkan, dalam rapat tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda strategis tersebut.