Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat Junaidi, meminta Pansus menargetkan penuntasan Raperda tersebut sesegera mungkin atau dalam waktu dekat.
“DPRD Kalteng menargetkan pembahasan dapat selesai dalam waktu dekat pada awal tahun anggaran 2026 ini agar regulasi bisa segera diimplementasikan,” Pungkas Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Patrurrachman







