Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Kalteng Sebut Raperda Penanaman Modal dan PTSP Jadi Landasan Hukum Menarik Investor

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat Junaidi, meminta Pansus menargetkan penuntasan Raperda tersebut sesegera mungkin atau dalam waktu dekat.

“​DPRD Kalteng menargetkan pembahasan dapat selesai dalam waktu dekat pada awal tahun anggaran 2026 ini agar regulasi bisa segera diimplementasikan,” Pungkas Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Patrurrachman