“Pengawasan DPRD tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan sesuai kewenangan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap muncul di Kalsel adalah usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berpotensi menghambat realisasi apabila tidak dicarikan solusi kebijakan yang tepat.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Hadiri Apel Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI
“Di Jawa Timur, persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Usulan berasal dari kabupaten/kota atau desa, sementara pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan langsung kegiatan tersebut,” jelasnya.
Menurut Achmad Maulana, mekanisme tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Kalsel dalam memperkuat fungsi pengawasan agar kebijakan pembangunan tetap sesuai regulasi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, forum juga membahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah. Ia menyebutkan, di Jawa Timur pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga lebih terarah dan mudah diawasi pelaksanaannya.
Sementara itu, Khusnul Arif memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur turut didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran Rp259 miliar, termasuk pada sektor bina marga.
Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan.










