YOGYAKARTA, Kalimantanlive.com – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi tantangan serius di tengah kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pelayanan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Ikuti Rakor Persiapan Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa PAD Kalsel pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 PAD mampu menembus angka lebih dari Rp10 triliun, pada 2026 turun menjadi sekitar Rp8 triliun.
“Selisih Rp2 triliun ini sangat krusial, apalagi di tengah kebutuhan anggaran untuk penanganan banjir dan menjaga keberlanjutan layanan publik,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah di DIY yang dinilai efektif, dengan menekankan kemudahan layanan dan insentif bagi wajib pajak, bukan pendekatan represif melalui sanksi semata.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menjelaskan bahwa apresiasi kepada wajib pajak menjadi salah satu kunci peningkatan kepatuhan.










