Perjanjian Kinerja 2026, Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja aparatur serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Kalsel sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan tugas yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA: Disperkim Kalsel Hadir di Kalsel Expo 2025, Kenalkan Klinik Rumah Si Nikmah

Kepala Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing pegawai.

“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen kita semua, mulai dari staf hingga pejabat struktural, untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menghasilkan kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Rahmiyanti menjelaskan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada atasan langsung hingga pejabat eselon yang lebih tinggi.

Pola ini bertujuan menjaga keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Disperkim Kalsel.

Ia menegaskan bahwa fokus utama kinerja Disperkim Kalsel pada 2026 tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.