“Fokus kami masih pada penyediaan rumah layak bagi korban bencana dengan status bencana provinsi, penanganan dan pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,” jelasnya.
Selain itu, perbaikan sanitasi serta penyediaan sarana dan prasarana utilitas di kawasan permukiman juga menjadi prioritas. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
“Dengan komitmen yang diperkuat melalui perjanjian kinerja ini, kami berharap seluruh program Disperkim Kalsel dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Rahmiyanti.
Sumber: MC Kalsel







