Gelar Rapat Paripurna Bahas LHP BPK RI Perwakilan Kalteng , DPRD Kota Palangka Raya Bentuk Panitia Khusus

PALANGKA RAYA Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026) menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya membahas beberapa agenda.

Agenda rapat paripurna tersebut antara lain, pembentukan panitia khusus atau Pansus DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka, membahas laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK RI Perwakilan Kalteng.

Selain itu juga membahas tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga dihadiri sejumlah kepala dinas dan badan yang ada di lingkungan Kota Palangka Raya.

“Kami sebagai lembaga legislatif mempunyai kewajiban dalam fungsi pengawasan yakni menindaklanjuti LHP BPK. Sehingga berkenaan dengan itu, baru saja kami umumkan anggota pansus usulan dari fraksi-fraksi,” ujar Kader Partai Golkar Kota Palangka Raya ini.

Baca Juga : Usai Normalisasi Drainase Langsung Sosialisasi Aturan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Langkah Wali Kota

Lebih jauh, dia mengatakan, dalam rapat anggota pansus yang langsung dia pimpin, telah terbentuk struktur kepengurusan pansus yakni, diketuai oleh, HM Hasan Busyairi dan Wakil Rusdiansyah, serta delapan orang anggota pansus.

“Kami sudah umumkan struktur kepengurusan pansus dalam rapat paripurna dan akan berlanjut pada kegiatan rapat dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya lagi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan