“Karena bukan kewenangan kami lagi, mungkin ya mungkin mereka (perusahaan) laporannya langsung ke Balai Pengawasan,” kata Saperiani.
Seyogyanya meski bukan menjadi kewenangan Disnakertrans Kabupaten, pihaknya tetap diberikan tembusan terkait kejadian.
Apalagi sebelumnya, masih menurut Saperiani, pihaknya telah mewanti, akan ada konfirmasi media terkait kejadian ini.
“Staf saya sebelumnya juga sudah bilang, akan akan ada yang mengonfirmasi soal ini,” terang Saperiani.
Sebelumnya diberitakan terkait peristiwa kebakaran di area PT SFP, pihak kepolisian resor Kotabaru telah melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan.







