KPK Klaim Pegang Bukti Aliran Dana Kuota Haji, Nama Petinggi PBNU Ikut Disorot

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi keterangan serta bukti terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024 yang diduga mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat merespons bantahan Aizzudin yang menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

# Baca Juga :BTS Resmi Konser di Jakarta Akhir 2026, ARMY Bersiap Sambut Comeback Paling Emosional

# Baca Juga :Copa del Rey Geger, Real Madrid Tersungkur Dramatis, Albacete Tim Divisi Dua Bikin El Real Angkat Koper

# Baca Juga :Drama 5 Gol di Stamford Bridge, Arsenal Tumbangkan Chelsea, Langkah ke Final Carabao Cup Makin Terbuka

# Baca Juga :FIFA Series 2026 di Jakarta, Timnas Indonesia Tantang Bulgaria, Duel Reuni Aleksandar Dimitrov Jadi Sorotan Dunia

“KPK memiliki keterangan maupun bukti-bukti lain yang mengonfirmasi dugaan tersebut. Hal ini masih terus kami dalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi menegaskan, penyidik akan terus mengonfirmasi dugaan tersebut melalui keterangan saksi, dokumen, hingga bukti elektronik.

“Penyidik akan melakukan konfirmasi kepada saksi lain, termasuk menelusuri dokumen dan bukti elektronik yang relevan,” tambahnya.

Dugaan Aliran Uang Kuota Haji

Sebelumnya, KPK menyebut terdapat dugaan aliran uang terkait pengurusan kuota haji khusus yang mengarah kepada Aizzudin. Dugaan itu didalami saat Aizzudin diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan. Ini akan didalami tujuannya untuk apa, bagaimana prosesnya, serta bagaimana mekanisme aliran uang itu terjadi,” kata Budi.

Selain itu, KPK juga menelusuri pihak-pihak perantara yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji khusus melalui biro travel.

“Semua perantara, proses, tahapan, hingga mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama akan kami dalami,” jelasnya.

Bantahan dari Aizzudin

Menanggapi hal tersebut, Aizzudin dengan tegas membantah menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin singkat usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Ia juga menegaskan bahwa PBNU tidak menerima aliran dana apa pun dari perkara tersebut. Menurutnya, kasus kuota haji justru harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama bagi seluruh pengurus PBNU.

“Ini menjadi titik muhasabah bagi semuanya. Kita berharap tidak ada masalah apa pun, karena kepentingan yang lebih besar adalah umat, organisasi, bangsa, dan negara,” ujar Aizzudin.