Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyebut NPHD menjadi payung hukum penting untuk melanjutkan proyek strategis, termasuk normalisasi sungai.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Banjarmasin menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir demi kepentingan masyarakat.
Sumber: Borneotrend







