Sepanjang Tahun 2025, DP3A Banjarmasin Tangani 216 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

“Salah satu indikatornya adalah kepercayaan terhadap UPTD PPA. Masyarakat sudah berani speak up dan melaporkan kejadian yang mereka alami,” ujarnya.

“Kita harus mengapresiasi keberanian ini, karena dalam penelitian, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini polanya seperti fenomena gunung es,” lanjutnya.

Baca juga : Hadapi Momentum Nataru 2025, Pemko Banjarmasin Pantau Ketat Fluktuasi Harga Pasar

Ramadhan menegaskan, fokus utama DP3A bukan sekadar pada angka statistik, melainkan memastikan kehadiran negara dalam proses pemulihan korban secara menyeluruh.

Penanganan dimulai dari tahap penjangkauan oleh Satuan Tugas melalui hotline pengaduan Call Center 112 maupun WhatsApp.

Selanjutnya, korban mendapatkan pendampingan dari tim profesional lintas disiplin, mulai dari psikolog anak, psikolog klinis, tenaga ahli hukum, hingga ahli permasalahan keluarga.

“Kami dampingi sampai selesai. Sehat fisiknya, kuat mentalnya. Jika memang kondisi korban terancam, kami tempatkan di Rumah Aman yang sudah bekerja sama dengan pihak sosial,” tuturnya.

Dia juga menerangkan bahwa tahun 2025 sendiri menyisakan catatan kelam dengan munculnya sejumlah kasus berat yang mengguncang publik.