Sepanjang Tahun 2025, DP3A Banjarmasin Tangani 216 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mulai dari perundungan (bullying), pemerkosaan oleh ayah kandung dan ayah tiri, hingga kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum penjaga sekolah (wakar).

Ramadhan mengakui, tantangan terbesar yang dihadapi pihaknya adalah membangun kepercayaan dan meyakinkan keluarga korban agar berani bicara secara terbuka dan profesional.

Transparansi tersebut menjadi kunci dalam menentukan apakah sebuah kasus dapat diselesaikan melalui jalur diversi atau harus diproses secara hukum.

“Harapannya ada keterbukaan. Jika memang harus dibawa ke ranah hukum, kita kawal sampai tuntas. Tujuan kita adalah merecovery korban, memberikan efek jera pada pelaku, dan mencegah munculnya korban-korban baru,” pungkasnya.

Kalimantanlive.com

Frans