PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah diminta lebih selektif dalam pemberian izin yang berdampak pada lingkungan hidup.
Hal tersebut, sebagai upaya untuk menekan percepatan deporestrasi di Provinsi Kalimanteng Tengah, sehingga pemberian izin terhadap operasional perusahaan lebih selektif.
Sorotan terkait jal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra Kalteng bercermin dari beberapaq daerah di Indonesia yang teerdampak bencana alam akibat deforestasi.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menerbitkan izin operasional perusahaan.
Ditegaskan dia, kebijakan perizinan yang tidak terkontrol berpotensi mempercepat deforestasi dan meningkatkan risiko bencana alam, terutama banjir di sejumlah wilayah.
Dia menegaskan, setiap permohonan investasi wajib melalui kajian lingkungan yang mendalam, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tokoh asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ini, meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi saja.
Dikatakan dia, selayaknya dalam pemberian izin tersebut pemerintah juga memperhatikan daya dukung lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Pemerintah daerah jangan memberikan izin se-enaknya, tapi harus benar-benar dikaji agar tidak mengakibatkan bencana,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Selain aspek lingkungan, Sutik juga menyoroti pentingnya etika perusahaan dalam menjalin hubungan dengan masyarakat lokal.








