AKBP Arwin menerangkan meskipun sempat terjadi aksi saling dorong, namun secara umum lanjutnya jalannya pengamanan aksi relatif aman dan kondusif.
“Memang sempat ada dorong-dorongan, tapi berjalan kondusif,” tutupnya.
Menjelang sore, salah seorang Anggota DPRD Kalsel, H Rosehan pun menemui massa dan setelah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kalsel, akhirnya massa pun diperbolehkan masuk dengan tertib dan menyampaikan enam point aspirasinya di ruang rapat paripurna.
Salah satu point utama tuntutannya, adalah menolak dan meminta penghentian wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Adapun tuntutan lainnya yakni menuntut komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat para pejuang demokrasi yang ditahan.
Berikutnya menuntut audit lingkungan yang independen, transparan, berbasis data ilmiah, serta penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.










