Pemko Banjarmasin Dan Korem 101/Antasari Tandatangani NPHD, Proyek di Jalan Veteran Berlanjut

“Hari ini kami menandatangani Perjanjian Hibah Daerah sebagai dasar penggantian aset Korem yang terdampak kegiatan pemerintah kota. Setelah ini, Korem dapat melanjutkan proses administrasi hingga ke Kodam dan kementerian terkait,” jelas Suri.

Dia menambahkan, kesepakatan ini juga menjadi sinyal positif bagi Balai Wilayah Sungai untuk kembali melanjutkan pekerjaan yang sempat tertahan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kegiatan bisa berjalan paralel. Administrasi tetap diproses, sementara pekerjaan di lapangan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan,” katanya.

Dari sisi kebijakan, proyek revitalisasi Jalan Veteran memiliki kekuatan pada solidnya koordinasi lintas lembaga serta kepastian hukum yang diberikan melalui NPHD. Hal ini memperkecil potensi konflik aset dan mempercepat realisasi pembangunan, dimana hal ini penting untuk sistem pengendalian banjir dan peningkatan kualitas ruang kota.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kalimantanlive.com/Medcentbjm