BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Proyek strategis di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, dipastikan akan terus berlanjut.
Bahkan Pemko Banjarmasin melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Korem 101/Antasari, Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Makin Serius Bongkar Akar Permasalahan Banjir
Kesepakatan ini menjadi titik krusial dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur, tata air, dan pengendalian banjir yang selama ini berdampak pada aktivitas masyarakat.
Perjanjian tersebut secara spesifik mengatur mekanisme penggantian aset milik Korem 101/Antasari yang terdampak dalam proyek revitalisasi tersebut, sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan tanpa hambatan hukum.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa revitalisasi Jalan Veteran dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penataan jalan.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, sehingga beberapa tahun yang akan datang pembangunan ini sudah selesai dan masyarakat bisa langsung menikmati dampaknya. Kawasan ini kami arahkan tidak hanya sebagai infrastruktur jalan, tetapi juga ruang penampungan air yang besar dan strategis untuk Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.
Menurutnya, kawasan terdampak yang berada di sekitar proyek juga diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir kota. Dengan luasan lahan yang memadai, wilayah tersebut dinilai potensial sebagai referensi pengelolaan air terpadu di kawasan perkotaan.









