BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Stadion Internasional Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/1/2026).
Konsultasi publik tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan dukungan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran proses pembangunan infrastruktur strategis daerah yang telah lama direncanakan.
BACA JUGA: Fasilitas Lengkap dan Berstandar Tinggi, Pemprov Kalsel Resmikan SPPG Kelayan Timur
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.
Dalam sambutannya, Ariadi Noor menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari rangkaian proses pengadaan lahan yang telah dipersiapkan pemerintah daerah bersama perangkat terkait.
“Forum ini menjadi momentum penting. Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung pembangunan Stadion Internasional Kalimantan Selatan,” ujar Ariadi.
Ia mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan pemerintah provinsi mencapai sekitar Rp65 miliar dengan jumlah pemilik lahan sebanyak 35 orang.
Menurut Ariadi, pembangunan stadion internasional merupakan bagian dari visi dan janji Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya janji ke-8 dari 10 janji pembangunan daerah.







